Bagaimana tidak, Jokowi baru meminta maaf setelah 10 tahun sejak dia memimpin. Bahkan, dia meminta maaf hanya untuk masa jabatan bersama Wakil Presiden Maruf Amin alias 5 tahun terakhir.
Begitu analisa Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (2/8).
Bagi Dedi, permintaan maaf dari Kepala Negara di akhir masa jabatannya tersebut hanya sekadar formalitas belaka.
Mengingat, banyak hal yang telah dilakukan Jokowi dan sebagian besarnya justru membawa beban bagi masyarakat.
"Permintaan maaf itu tentu formalitas," ujar Dedi kepada
RMOL, Jumat (2/8).
"Paling terlihat misalnya bagaimana penyediaan lapangan kerja nasional, bahkan munculnya berbagai regulasi yang seolah tidak melalui proses legislasi yang benar," imbuh Pengamat Politik jebolan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.
Selain itu, Jokowi juga dinilai gagal dalam mengelola keuangan negara yang pada akhirnya hanya bisa meningkatkan tarif pajak yang membebani rakyat itu sendiri.
Ditambah lagi, Jokowi berhasil mengubah konstitusi untuk menguntungkan keluarganya dibanding masyarakat Indonesia.
"Jelas, situasi ini tidak cukup hanya dengan permintaan maaf secara lisan," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: